Dewasa ini telah terjadi perubahan-perubahan yang sangat pesat dan luas
di seluruh Dunia sebagai akibat adanya kemajuan daya nalar/pikir manusia. Perubahan-perubahan yang dinamis itu dapat dirasakan dalam
derap Pembangunan Nasional, hal itu akan mempengaruhi aspirasi/ pendapat, cara
berpikir dan sikap atau perbuatan manusia. Perubahan Sosial dan Budaya akan
menghasilkan perubahan tata nilai, tetapi karena tata nilai baru belum
melembaga sementara tata nilai lama mulai ditinggalkan, maka timbulah berbagai
gejolak, ketidak pastian, rasa cemas dan kegelisahan.
Mengingkari dan tidak mau tahu “tawaran” atau pengaruh globalisasi dan nilai-nilai
asing merupakan kesesatan berpikir. Jika
pengaruh itu tidak sesuai dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, atau
tidak mendukung bagi terciptanya kondisi yang sesuai dengan Pancasila, maka
perlu dikembangkan sikap yang kritis terutama terhadap gagasan-gagasan, ide-ide yang
datang dari luar.
Oleh karena itu,
Pancasila perlu dijabarkan secara rasional (secara logika) dan kritis agar
membuka iklim hidup yang bebas dan rasional pula. Konsekuensinya, bahwa
Pancasila harus bersifat terbuka. Artinya, peka terhadap perubahan yang terjadi
dalam kehidupan manusia dan tidak menutup diri terhadap nilai dan pemikiran
dari luar yang memang diakui menunjukkan arti dan makna yang positif bagi
pembinaan budaya bangsa, sehingga dengan demikian menganggap proses akulturasi
sebagai gejala wajar. Dengan begitu ideologi Pancasila akan menunjukkan
sifatnya yang dinamik, yaitu memiliki kesediaan untuk mengadakan pembaharuan
yang berguna bagi perkembangan pribadi manusia dan masyarakat.
Bangsa Indonesia,
sebagai pengemban ideeologi Pancasila, tidak boleh hanya bertahan dan tertutup
sehingga sesuatu yang berbau asing harus ditangkal dan dihindari karena
dianggap bersifat negatif. Sebaliknya tidak juga diharapkan bahwa bangsa
Indonesia menjadi begitu amorf (tidak jelas bentuknya) , sehingga segala sesuatu
yang menimpa dirinya diterima secara buta tanpa pedoman untuk menentukan mana yang
pantas dan mana yang tidak pantas untuk diintegrasikan dalam pengembangan
dirinya.
Bangsa Indonesia mau
tidak mau harus terlibat dalam dialog dengan bangsa-bangsa lain, namun tidak
tenggelam dan hilang di dalamnya. Proses akulturasi tidak dapat dihindari.
Bangsa Indonesia juga dituntut berperan aktif dalam pergaulan dunia. Bangsa
Indonesia harus mampu ikut bermain dalam suatu interaksi dalam
menentukan arah kehidupan manusia seluruhnya. Untuk bisa menjalankan peran itu,
bangsa Indonesia sendiri harus mempunyai kesatuan nilai yang menjadi keunikan
bangsa, sehingga mampu memberikan sumbangan yang cukup berarti dalam percaturan
internasional.
Semuanya itu
mengharuskan adanya strategi kebudayaan yang mampu neneruskan dan mengembangkan
nilai-nilai luhur Pancasila dalam segala aspek kehidupan bangsa. Bangsa Indonesia harus makin memantapkan kesetiaannya kepada Pancasila
agar Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak hilang, yaitu
dengan cara menghayati, mengamalkannya
dan melestarikannya dalam segala bidang kehidupan, baik itu Pendidikan, Politik, Ekonomi, Sosial
Budaya dan Aspek lainnya.
Usaha-usaha
menghayati, mengamalkan dan melestarikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari contohnya :
1. menjaga kerukunan hidup antar umat beragama,
2. merasakan
penderitaan orang lain atau tenggang rasa
3. menjalin
persatuan dan kesatuan,
4. menghormati
pendapat orang lain, dan
5. tidak membedakan
si kaya
dan si miskin.
Itulah beberapa
contoh kecil yang bisa kita terapkan sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila.
Masih banyak hal-hal lain yang dapat kita lakukan untuk menjaga agar Pancasila
dan nilai-nilai nya tetap ada dan menjadi pedoman hidup Negara Indonesia.
6 komentar:
Terima kasih :)
Terima kasih :)
Trima kasih
terima kasih, bang/kak.#MANTAP
Terima kasih bantuannya...mantap
Terima kasih bantuannya...mantap
Posting Komentar